Apdesi Halbar Minta Kerjasama Polisi dan Jaksa Awasi Dana Desa

MALUTTIMES – Dewan Pengurus Cabang (DC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD, Kamis (22/6/2023). Hadir juga seluruh kepala desa di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Apdesi Halbar, Atman Hasan menyampaikan keinginan adanya kerjasama antara Kepolisian dan Kejaksaan untuk turut mengawasi persoalan hukum di tingkat desa. Terutama mengenai pengelolaan dana desa.

Pasalnya, lembaga pengawasan internal pemerintah seperti Inspektorat tak lagi dipercaya oleh masyarakat yang turut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Baca Juga:  Diduga Ada “Konspirasi”, LPI Malut Minta KPK Selidiki Proyek Multiyears di Halsel

“Kami juga mengharapkan kepada pihak Inspektorat ketika penjaringan-penjaringan dan pelaporan harus berbasis data. Datanya apa? kekuranganya apa? sehingga, mereka lapor. Ini yang perlu di evaluasi jangan hanya kita melapor. Akan tetapi data-data itu mentah pada saat pengajuan pelaporan,” kata Atman.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi menyampaikan bahwa pengawasan internal pemerintah berada di Inspektorat sebagai lembaga pemerintah secara teknis dalam mengaudit, mengawasi dan merekomendasikan nasib dari aparat desa, pemerintah desa terkait pengolaan dana desa .

Baca Juga:  JUJUR Optimis Menang Telak Di Pilkada 2024

“Masyarakat punya kewenangan, kewajiban dalam menangani dana desa secara partisipatif . Mereka sudah hilang kepercayaan untuk melapor ke inspektorat makanya mereka langsung ke kejaksaan dan kepolisian itu tidak bisa kami batasi. Karena laporan dana desa kemana saja selama laporan itu bisa dipertanggung jawabkan memenuhi unsur, siapa yang melapor, apa materinya dan lembaga punya kewenangan menerima itu sah-sah saja,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Desa Lolobata Ludes Terbakar

Joko mengemukakan, laporan masyarakat terkait dana desa ini menjadi evaluasi bersama, dalam hal peningkatan kinerja pemeriksaan, evaluasi dan pendampingan oleh Inspektorat kekapa para kepala desa sangat penting.

“Intinya bahwa, masyarakat hilang kepercayaan kepada pemerintah dalam hal Inspektorat makanya mereka langsung. Kita dari Komisi I DPRD hanya menerima aduan-aduan itu. Kita hanya memediasi, pendampingan dan memberikan pembinaan,” tandasnya.(mg01/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.