4 Tahanan Polsek Maba Selatan yang Kabur Berhasil Ditangkap, 2 Diantaranya Kasus Pencabulan

MULUTTIMES – Sebanyak 4 tahanan yang kabur dari Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara berhasil ditangkap Resmob Wato-wato Polres Halmahera Timur.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K., M.A.P., dalam siaran persnya menyampaikan, pasca kaburnya empat tahanan pada 25 April 2024, pihaknya langsung melakukan pengumpulan informasi mengenai keberadaan mereka.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim Resmob Wato-wato mulai bergerak pada Selasa, (30/4/2024) untuk mencari dan menangkap kembali keempat tahanan itu agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa di Morotai Menyerahkan Diri

Pada Rabu, (1/5/2024) satu tahanan berinisial MA berhasil tangkap di Desa Sil, Kecamatan Maba Selatan.

“Pada saat pengejaran dan penangkapan, yang bersangkutan sedang bersembunyi di dalam hutan sekitar Desa Sil. Berkat ketelitian salah satu anggota tim, tahanan tersebut dapat ditemukan dan diamankan,” ungkapnya.

Tim Resmob Wato-wato kemudian melanjutkan pencarian terhadap tiga tahanan lainnya. Alhasil, satu tahanan lagi berinisial HL berhasil di amankan.

Baca Juga:  Jaksa Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Halmahera Selatan

“Tahanan HL berhasil ditangkap di Pasar Lelilef, Desa Lelilef, Kecamatan Weda tanpa perlawanan berarti. Kemudian pencarian dua tahanan yang kabur lainnya lagi dilanjutkan keesokan harinya,” terang Kapolres.

Tepatnya pada Jumat (3/5/2024) diperoleh informasi keberadaan dua tahanan lainnya yakni RC dan WB berada di Desa Barataku, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Dengan bantuan personel Polsek Galela, RC dan WB berhasil di bekuk. Dikarenakan keduanya berusaha kabur pada saat akan ditangkap dengan terpaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Baca Juga:  Bawaslu Pulau Morotai Segera Bentuk Panwascam Pilkada 2024

“Ini merupakan komitmen dari Polres Haltim agar tahanan yang kabur secepatnya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.

“Untuk selanjutnya para tahanan tersebut diserahkan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda. Perlu diketahui juga empat tahanan tersebut adalah dua tahanan dalam kasus pencurian dan dua lainnya dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur,” tutupnya.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.