Bea Cukai Ternate Perkenalkan Desain Pita Cukai 2024, ini Penampakannya

MALUTTIMES – Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerbitkan desain pita cukai tahun 2024 dengan motif ikan yang dilindungi di Indonesia.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kepala Seksi Pembendaharaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate, Maluku Utara, Zulhendrizal pada Rabu (1/5/2024) mengatakan, tema pita cukai desain tahun 2024 adalah ikan dilindungi di Indonesia, baik yang berada di perairan air tawar maupun air asin di Indonesia.

“Seperti ikan lumba-lumba, ikan hiu paus, ikan arwana, dugong/ikan duyung, dan ikan belida sebagai objek utama dalam desain,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ikan dilindungi di Indonesia menjadi simbol kebanggaan dan komitmen insan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Dalam lembaran cukai tersebut terdapat beberapa keterangan yang bisa dijadikan sebagai rujukan dalam mengenal keaslian pita cukai tersebut.

Seperti, Lambang Negara Republik Indonesia, Lambang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Tarif Cukai,  Angka Tahun Anggaran, Harga Jual Eceran, Jumlah Isi Kemasan, Teks “INDONESIA”, Teks “CUKAI HASIL TEMBAKAU”, Jenis Hasil Tembakau,  Hologram dan Personalisasi.

Untuk mengenal lebih jauh tentang pita cuai terbaru, pihak Bea dan Cukai Ternate juga sekaligus gencar melakukan sosialisasi.

“Kami rutin melakukan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, di mana salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal serta penyampaian informasi mengenai desain pita cukai yang baru tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *