Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Umrah PT Betteravel, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi penting terkait perkara tersebut agar segera melapor kepada penyidik.

Warga diminta tidak ragu menyampaikan laporan maupun informasi mengenai kerugian yang dialami agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Berkaca dari kasus tersebut, Polda Maluku Utara mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memilih biro perjalanan ibadah umrah.

Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu memeriksa legalitas dan kredibilitas agen atau biro perjalanan, termasuk memastikan penyelenggara memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, calon jamaah diminta memperhatikan secara detail kepastian jadwal keberangkatan, fasilitas perjalanan, serta ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.

Masyarakat juga diminta menyimpan seluruh dokumen penting, termasuk surat perjanjian, invoice, bukti transfer, kuitansi, dan dokumen transaksi lainnya sebagai bukti apabila di kemudian hari terjadi persoalan.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi publik.

Proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *