Langkah Penegerian Unipas Morotai Makin Terbuka, Aspirasi Direkomendasikan ke Presiden

MALUTTIMES – Langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama Universitas Pasifik (Unipas) Morotai untuk mendorong perubahan status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) semakin menguat.

Upaya tersebut kembali diperjuangkan melalui pertemuan langsung Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, bersama Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman, dengan sejumlah pejabat pemerintah pusat di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP RI, Dr. Surahno, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) RI, Prof. Dr. Fauzan, Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek RI, Prof. Dr. Mukhamad Najib, serta Anggota DPD RI, Hasby Yusuf.

Humas Unipas Morotai, Risaldi Posu, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat terkait aspirasi penegerian Unipas.

Menurutnya, BPIP memberikan respons positif dan dukungan terhadap upaya tersebut. Salah satu pertimbangan utama adalah posisi Morotai sebagai wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) sekaligus kawasan perbatasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia.

“BPIP pada prinsipnya memberikan respons positif dan menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut. Salah satu pertimbangan utama adalah posisi Unipas yang berada di wilayah 3T serta kawasan perbatasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia,” ujar Risaldi.

Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan sektor pendidikan turut memperkuat urgensi kehadiran perguruan tinggi negeri di Kabupaten Pulau Morotai.

BPIP juga memandang keberadaan perguruan tinggi di kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.

“Atas pertimbangan tersebut, BPIP menyatakan akan merekomendasikan aspirasi alih status Unipas Morotai kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan tinggi dan pembinaan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan,” katanya.

Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, bersama jajarannya.

Foto bersama Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman, Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek RI, Prof. Dr. Mukhamad Najib. (Foto: Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Fauzan memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi perubahan status Unipas menjadi PTN. Namun, proses tersebut tetap harus ditempuh sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Apabila mekanisme perubahan status secara langsung belum memungkinkan, pemerintah membuka alternatif melalui skema Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) dengan membangun kerja sama bersama perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan.

Skema tersebut dapat menjadi salah satu tahapan strategis untuk memperkuat kelembagaan, tata kelola, akademik, serta kesiapan Unipas menuju proses penegerian secara mandiri.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Hasby Yusuf, menyatakan dukungan terhadap aspirasi penegerian Unipas Morotai.

Hasby bahkan menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat, termasuk menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait usulan perubahan status Unipas.

“Momentum pembicaraan mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia yang saat ini berkembang di tingkat nasional dapat menjadi ruang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, serta sivitas akademika Unipas mengenai kebutuhan perguruan tinggi negeri di Morotai,” tuturnya.

Ia juga berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

Rangkaian pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama Pemkab Pulau Morotai dan Unipas untuk memastikan tersedianya akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Alih status Unipas menjadi PTN diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan pendidikan tinggi di Morotai, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan SDM, pengembangan potensi lokal, penguatan ekonomi daerah, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan Pasifik.

Dengan dukungan Pemkab Pulau Morotai, DPRD, BPIP, Kemendiktisaintek, DPD RI, serta seluruh sivitas akademika, proses penegerian Unipas diharapkan dapat terus dikawal bersama hingga memperoleh keputusan terbaik dari pemerintah pusat.

Penegerian Unipas bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi merupakan ikhtiar menghadirkan negara melalui pendidikan di kawasan perbatasan dan Pasifik.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *