BPK Mulai Audit Kinerja Layanan Air Minum Pemkot Ternate dan Perumda Ake Gaale

MALUTTIMES – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi memulai Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terhadap efektivitas Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Perumda Ake Gaale.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada efektivitas penyediaan layanan air minum bagi masyarakat Kota Ternate untuk periode tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra dan Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita. Keduanya didampingi anggota tim, yakni Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Rizal menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut mencakup dua sasaran utama. Pertama, menilai efektivitas peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan layanan air minum.

Aspek yang diperiksa meliputi rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan dan pengawasan, hingga pendanaan serta anggaran daerah. Termasuk di dalamnya penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif, serta alternatif pendanaan.

Kedua, pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale. BPK akan menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku, produksi air minum, hingga distribusi pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana pelayanan air minum memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Entry meeting turut dihadiri sejumlah OPD teknis Pemkot Ternate, di antaranya Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapelitbangda, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan.

Turut hadir Direktur Utama Perumda Ake Gaale bersama seluruh kepala bagian.

Keterlibatan lintas sektor tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dokumen pemeriksaan yang diminta tim BPK.

Sejumlah dokumen yang disiapkan dan sebagian besar telah diserahkan kepada tim pemeriksa antara lain dokumen Renstra Tahun 2025–2026 terkait air minum, RISPAM 2025–Semester I 2026, Jakstrada Air Minum, data sinkronisasi program pusat dan daerah terkait SPAM, target dan capaian SPM 2025–2026, serta data capaian akses air minum berdasarkan SDGs dan RPJMN.

Selain itu, disiapkan pula data pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah, dan KPBU, termasuk hasil monitoring dan evaluasi program SPAM periode 2020–2026.

Dari Dinas PU, dokumen yang disiapkan meliputi Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate Tahun 2025–2026, program pembangunan jaringan SPAM Tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM Tahun 2025–2026.

Sementara Inspektorat menyiapkan hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale untuk periode 2020–2025.

Sekda Rizal Marsaoly meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait bersikap proaktif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, berbagai kendala maupun kondisi nyata di lapangan perlu disampaikan secara terbuka kepada tim pemeriksa agar dapat menjadi bagian dari evaluasi dalam pemeriksaan kinerja tersebut.

Rizal juga menginstruksikan agar tim BPK mendapatkan pendampingan teknis secara optimal ketika melakukan uji petik (on the spot) ke lokasi sumur bor maupun infrastruktur air bersih lainnya yang membutuhkan perhatian dan pembenahan.

Untuk tahap awal, tim BPK akan berkantor (homebase) di BPKAD Kota Ternate untuk menelaah dokumen terkait peran Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pendalaman aspek teknis di kantor Perumda Ake Gaale.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas penyelenggaraan layanan air minum di Kota Ternate sekaligus menjadi bahan perbaikan terhadap pengelolaan Perumda Ake Gaale ke depan.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *