MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara melaunching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada serentak tahun 2024.
Posko tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengawal dan melaporkan namanya jika belum terakomodir saat tahapan pencoklitan dan pemutakhiran data Pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Halmahera Barat, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Halbar, Rabu (3/7/2024).
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa, pihaknya membuat 10 Posko Kawal Hak Pilih. Satu posko di Kantor Bawaslu dan 9 posko lainnya terpusat di masing-masing Sekretariat Panwascam.
Nimbrot mengungkapkan adanya temuan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan dengan kasus yang sama pada Pemilu Februari lalu yakni terdapat penggelembungan data pemilih dalam DP4.
“Dokumen penataan TPS itu kan sudah dicantumkan DP4 di masing-masing Desa, di masing-masing Kecamatan, yang kemudian dalam pecermatan kami, memang belum semua kami cermati, tapi kami menggunakan sampel di 1 Kecamatan, Kecamatan Ibu Selatan, di Desa Baru itu kasusnya masih sama. Yang terjadi di Pemilu kemarin terjadi pula di Pilkada ini,” ungkapnya.
Nimbrot mengaku sudah melakukan kroscek bersama Kepala Dukcapil Halmahera Barat terhadap data pemetaan dari KPU Halmahera Barat. Ia mengatakan, di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, masih terdapat kurang lebih 1700 pemilih.
“Sementara berdasarkan keterangan Kepala Dilukcapil, di Desa Baru itu hanya 900 sekian,” paparnya.