BKAD Halbar Gelar Bimtek Penguatan Peran Bendahara dalam Pengelolaan Pajak Berbasis Coretax

MALUTTIMES – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Peran Bendahara Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Pajak berbasis Coretax di Ruang Boikole, Kantor Bupati Halbar, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dan diikuti bendahara serta pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam sambutannya, Djufri menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik di tengah tantangan fiskal akibat efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN), khususnya kepala subbagian keuangan dan bendahara, harus tetap menjaga integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Banyak temuan BPK terjadi karena adanya perintah pimpinan yang tidak disertai administrasi dan SPJ yang lengkap. Karena itu bendahara harus tetap taat aturan dan tidak mengabaikan prinsip integritas,” ujar Djufri.

Ia mengatakan, pengelolaan pajak dan keuangan daerah saat ini menjadi perhatian publik. Karena itu, pemerintah daerah dituntut mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Djufri juga meminta seluruh peserta bimtek mengikuti materi dengan serius, terutama terkait perkembangan sistem dan aplikasi baru dalam pengelolaan perpajakan daerah berbasis Coretax.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kesalahan maupun kelalaian dalam pengelolaan keuangan dapat berdampak terhadap karier ASN serta mencoreng nama baik pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berharap hasil pemeriksaan BPK tahun ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 2018,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKAD Halmahera Barat, Chudzaemah Djauhar, menjelaskan Coretax merupakan aplikasi baru yang digunakan untuk penginputan pajak PPh dan PPN.

“Prinsipnya Coretax ini adalah aplikasi baru untuk penginputan pajak PPh dan PPN. Untuk menghindari kesalahan dalam penginputan maka dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini seluruh OPD di Halmahera Barat belum sepenuhnya memahami sistem penginputan Coretax. Karena itu, melalui bimtek tersebut diharapkan proses penginputan pajak dapat berjalan lebih maksimal.

Dalam kegiatan itu, BKAD juga menghadirkan pemateri dari PT Solusi Anak Negeri guna memberikan pemahaman terkait tata kelola keuangan daerah dan penggunaan sistem perpajakan berbasis digital sesuai aturan yang berlaku.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *