DPRD Morotai Paripurna Penetapan Rusli-Rio sebagai Pemenang Pilkada 2024

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar rapat paripurna, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bupati terpilih pemenang Pilkada 2024, Jumat (08/02/2025).

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky yang memimpin rapat paripurna dan membacakan putusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor: 06/KPTS/DPRD-DM/2/2025 tentang pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 03 atas nama Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane dengan perolehan suara terbanyak 21.863 atau 49 persen,” ucap Risky.

Pengumuman ini didasarkan pada petunjuk dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 19/PHPU.BUP/-23/2025 dan nomor 69/PHP.BUP-23/2025 tanggal 4 Februari 2025.

“Ketetapan ini juga merujuk pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025, serta Berita Acara Nomor 02/R.02.3.6/8207/2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 pada rapat pleno terbuka tanggal 5 Februari 2025,” ungkapnya.

Paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama surat keputusan DPRD Morotai.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *