Kasus Korupsi BTT: Jaksa Panggil Ketua DPC PBB Kepulauan Sula, Ada Apa?

MALUTTIMES – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp7 miliar tahun anggaran 2021.

Salah satu saksi yang dipanggil yakni, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula, Lasidi Leko.

Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum anggota DPRD Kepulauan Sula itu dimintai keterangan terkait indikasi temuan Alat Kesehatan (Alkes) di Sekretariat PBB.

“Kita berencana panggil sejumlah saksi termasuk pak Lasidi Leko,” kata Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepulauan Sula kepada maluttimes, Senin (21/8/2023).

“Terkait dengan pemanggilan pak Lasidi ini baru dipanggil,” sambung Rofiq.

Ia mengaku belum mengetahui tentang temuan Alkes di Sekretariat PBB.

“Wah, kalau penemuan Alkes di Sekretariat PBB saya tidak tahu, saya baru dengar ini. Baiknya dikonfirmasi ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Rofiq menngatakan, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *