Remaja 17 Tahun di Morotai Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Imbau Warga Tak Berspekulasi

MALUTTIMES – Seorang remaja laki-laki berisisial F, berusia 17 tahun, warga Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis (22/10/2026) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang saksi sekitar pukul 18.50 WIT saat berada di rumah korban.

Saksi yang baru kembali dari rumah tetangga itu berniat memeriksa keadaan korban. Namun, setibanya di rumah, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung dengan tali di leher.

Saksi kemudian meminta bantuan anggota keluarga untuk memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Laporan kejadian tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai sekitar pukul 23.20 WIT.

Menindaklanjuti laporan warga, personel piket SPKT bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pulau Morotai langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendokumentasikan dan mencatat temuan awal sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, penyebab dan latar belakang peristiwa tersebut belum diketahui. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian itu dan menolak dilakukan autopsi.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, mengatakan personelnya telah melakukan penanganan di lapangan secara profesional, responsif, dan humanis, dengan tetap memperhatikan privasi serta martabat korban dan perasaan keluarga yang sedang berduka.

“Polres Pulau Morotai menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta warga tidak membagikan foto atau konten yang berpotensi melukai perasaan keluarga korban.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Perhatian, komunikasi yang baik, serta dukungan kepada sesama yang sedang menghadapi kesulitan merupakan hal penting dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui seseorang sedang mengalami tekanan berat atau berada dalam situasi yang membahayakan diharapkan memberikan dukungan secara aman serta segera mencari bantuan dari keluarga, tenaga profesional, atau layanan darurat.

Untuk keperluan pelayanan kepolisian maupun pelaporan keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *