MALUTTIMES – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate bersama Resmob Polsek Ternate Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival, lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, serta sejumlah komponen kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar menjelaskan, informasi tersebut diterima petugas pada Rabu (14/10/2026), terkait keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Macan Gamalama bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 18.35 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku bersama satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna hitam.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan penjualan sepeda motor hasil pencurian.
Sekitar pukul 23.15 WIT pada hari yang sama, tim gabungan mendatangi Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penjualan dua unit Yamaha Mio Sporty.












