Kejari Halbar Usut Dugaan Penyimpangan Bansos Rp3 Miliar, Kadis Sosial Diperiksa

MALUTTIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, terus mengusut dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2023–2024 senilai sekitar Rp3 miliar.

Dalam penyidikan tersebut, sejumlah pihak kembali dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Sosial Halbar, Amos Sully, dan mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Djohir Lambobi, pada Senin (19/10/2026).

Djohir menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 16.30 WIT. Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua baginya dalam perkara ini. Sementara Amos Sully juga telah dipanggil sebanyak dua kali.

Kasi Intelijen Kejari Halbar, Lehavre Abeto, membenarkan pemeriksaan lanjutan tersebut. Ia mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Iya, Kadis Sosial Amos Sully diperiksa kembali dalam penyidikan ini. Sudah dipanggil dua kali,” kata Lehavre saat ditemui di ruang kerjanya, dikutip dari ternatepost.id.

Selain memeriksa pejabat terkait, kejaksaan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pengadaan dan penyaluran bansos. Pekan sebelumnya, tim kejaksaan mendatangi Manado untuk meminta keterangan dari sekitar tiga pemilik toko.

Penyidik juga menelusuri sekitar enam pemilik toko di Desa Guaemadu, Desa Soakonora, dan Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami transaksi, pengadaan barang, serta kaitannya dengan penggunaan anggaran bansos.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan tender, meskipun nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah. Kejaksaan masih mendalami mekanisme tersebut berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *