MALUTTIMES – Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga perencana pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Baperida Halmahera Barat, Sahmi Salim, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan tenaga perencana OPD dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal tersebut disampaikan Sahmi saat diwawancarai usai pelaksanaan Bimtek, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan Bimtek dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan instruktur dari Baperida serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
Menurutnya, materi Bimtek difokuskan pada peningkatan pemahaman tenaga perencana OPD terkait penggunaan aplikasi SIPD, terutama tata cara penginputan dokumen perencanaan agar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Tujuannya untuk memperkuat pengetahuan teman-teman perencana di OPD, khususnya dalam penggunaan aplikasi SIPD, termasuk bagaimana melakukan penginputan sesuai persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Sahmi.
Melalui kegiatan tersebut, setiap OPD diharapkan mampu menyusun dokumen perencanaan, khususnya Rencana Kerja (Renja), secara lebih baik dan terarah serta selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Sahmi mengakui, dalam proses perencanaan pembangunan daerah masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi.
Karena itu, Baperida terus berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan pelatihan maupun pendampingan teknis kepada tenaga perencana di masing-masing OPD.
“Salah satunya melalui pelaksanaan Bimtek seperti ini,” ujarnya.
Selain membahas penguatan sistem perencanaan pembangunan daerah, Sahmi juga menyinggung perkembangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Barat.
Meski urusan tata ruang saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Baperida tetap berperan aktif melakukan koordinasi bersama instansi terkait guna mendorong percepatan proses revisi tersebut.
“Tahun ini PU bersama kami bekerja sama mendorong revisi RTRW. Saat ini prosesnya sudah dilaksanakan oleh Kementerian ATR di Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Baperida bersama Dinas PU berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses revisi RTRW Halmahera Barat dapat berjalan sesuai tahapan dan segera memperoleh pengesahan.
“Kami bersama mereka berencana mendatangi Kementerian ATR di Jakarta guna melakukan koordinasi lanjutan, demi mempercepat pengesahan revisi RTRW,” tandasnya.(all/red)













