MALUTTIMES – Warga di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, digegerkan dengan penemuan seorang remaja laki-laki berinisial AT (17) yang meninggal dunia di rumahnya, Minggu (25/10/2026) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun maluttimes.com menyebutkan, peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.30 WIT. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Namun, penyebab pasti kematiannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial TB (16), yang merupakan pacar korban, sebelum kejadian keduanya sempat terlibat pertengkaran saat makan bersama di rumah.
Pertengkaran tersebut diduga dipicu perbedaan pendapat terkait keinginan saksi mengikuti audisi dalam rangkaian kegiatan Morotai Festival 2026.
Saksi mengaku, saat pertengkaran berlangsung, korban mengambil pisau dari atas meja makan dan mengancamnya. Korban kemudian melukai paha kirinya sendiri menggunakan pisau tersebut.
Melihat kejadian itu, saksi berusaha mencegah korban. Namun, korban melarangnya mendekat dan kembali mengancam akan melukainya apabila berusaha menghampiri.
Merasa takut, saksi kemudian menjauh ke samping rumah. Tidak lama berselang, korban memanggil saksi dan meminta bantuan untuk membelikan obat maag karena mengaku sedang sakit.
Saksi lalu menuju jalan raya untuk mencari kendaraan bentor. Setelah sekitar 15 menit mencari kendaraan dan merasa khawatir, saksi memutuskan kembali ke rumah.
Setibanya di rumah, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung. Saksi berusaha memberikan pertolongan dengan melepaskan ikatan yang menjerat leher korban, tetapi upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Setelah ikatan berhasil dilepaskan, saksi memeriksa kondisi korban dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Menerima laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun laporan kepolisian.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas kabel sepanjang sekitar satu meter, satu buah pisau, dan satu buah gunting.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa dan penyebab kematian korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas kejadian tersebut dan berencana meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Polisi masih mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.(iki/red)











