Resmi Beroperasi, Layanan Darurat 112 Hadir di Morotai, Masyarakat Bisa Akses Gratis

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi mengoperasikan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan saat menghadapi situasi kedaruratan.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, pada acara penutupan Morotai Festival 2026, Sabtu (30/10/2026) malam.

Dalam sambutannya, Rio menyampaikan bahwa dengan hadirnya layanan tersebut, Kabupaten Pulau Morotai tercatat sebagai kabupaten/kota ke-218 di Indonesia yang mengimplementasikan layanan panggilan darurat terpadu.

Sementara di Provinsi Maluku Utara, Morotai menjadi daerah ketiga yang menghadirkan layanan darurat 112, setelah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Utara.

Menurut Rio, peluncuran layanan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya memberikan perlindungan serta kemudahan bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai kondisi darurat.

“Melalui nomor 112, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat sekaligus meminta bantuan petugas. Layanan ini dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya komunikasi saat membutuhkan pertolongan,” katanya.

Untuk memastikan layanan tersebut berjalan optimal, Pemda Pulau Morotai juga telah mempersiapkan sumber daya manusia melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tenaga call center dan petugas respons atau responden yang akan menangani setiap laporan kedaruratan.

Bimtek tersebut menghadirkan pemateri dari PT Trada Telekom Indonesia, yakni Direktur Business Development, Hary Fridayanto, bersama Manager Business Development Indonesia Timur, Ade Nining.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam menerima panggilan, mengidentifikasi laporan, melakukan koordinasi lintas instansi, hingga menindaklanjuti setiap laporan kedaruratan yang disampaikan masyarakat.

Dengan mulai beroperasinya layanan NTPD 112 serta didukung kesiapan tenaga call center dan petugas responden, Pemkab Pulau Morotai berharap penanganan berbagai situasi darurat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terpadu, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *