MALUTTIMES – Polres Pulau Morotai tampak kesulitan menangani perkara dugaan pembunuhan NS (22) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Rahmat, kecamatan Morotai Timur (Mortim), Kabupaten Pulau Morotai, propinsi Maluku Utara.
Bagaimana tidak, sudah masuki bulan ketiga kasus ini ditangani Polres Pulau Morotai tapi belum berhasil mengungkap siapa pembunuh IRT ini.
Padahal, sejumlah bukti pendukung seperti hasil visum, keterangan saksi dan hasil autopsi telah dikantongi oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Andy Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku, masi mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini.
“Masih kita mengumpulkan bukti petunjuk,” singkat Andy melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/3/2023).
Diketahui, NS (22) pertama kali ditemukan tewas oleh suaminya sendiri ID (19) di kediamannya Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Selasa (24/01/2023) pukul 11:00 WIT.(iki/red)