MALUTTIMES – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di Kota Ternate. Seorang pemuda berinisial RAV diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti.
Penangkapan dilakukan Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Malut pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIT, di jalan raya depan Toko Makmur Utama, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan pertokoan Kelurahan Makassar Timur.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan pemantauan di lokasi. Polisi kemudian mendapati seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan hingga langsung diamankan untuk menjalani penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram yang berada dalam genggaman tangan kanan RAV.
Saat menjalani interogasi awal, RAV mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya berinisial A. Ia juga mengaku masih menyimpan satu saset kecil tembakau sintetis serta alat hisap sabu atau bong di dalam kamarnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar RAV bersama saksi dari masyarakat. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti yang disebutkan RAV.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah A. Sementara RAV bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu saset kecil sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan satu saset kecil tembakau sintetis dengan berat bruto 0,76 gram.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap RAV. Hasil pemeriksaan menunjukkan urine yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine (MET).
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Hadi.
Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.(tim/red)
















