Disdikbud Morotai Tegaskan Isu 3.000 Anak Putus Sekolah Tak Berdasar

MALUTTIMES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pulau Morotai menegaskan isu yang menyebut sekitar 3.000 anak di daerah tersebut putus sekolah tidak berdasar.

Kepala Disdikbud Pulau Morotai, Rusdy Yaman, mengatakan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2026, tidak ditemukan angka anak putus sekolah mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Saya tegaskan bahwa angka 3.000 anak yang putus sekolah itu tidak benar. Kami memiliki data berdasarkan Dapodik tahun 2026 dan tidak ada angka anak putus sekolah,” ujar Rusdy, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 222 satuan pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai. Jumlah tersebut terdiri dari 81 SD, 31 SMP, serta 110 satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK.

Menurut Rusdy, apabila terdapat anak yang belum tercatat dalam Dapodik, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa anak tersebut putus sekolah.

Salah satu penyebab anak belum tercatat dalam Dapodik, kata dia, berkaitan dengan kelengkapan administrasi kependudukan, seperti belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

“Jika ada beberapa anak yang belum terdaftar di Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran maupun KK, mereka tetap mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa,” katanya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Disdikbud melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah kecamatan.

Rusdy menjelaskan, sebagian anak belum memiliki dokumen kependudukan karena persoalan administrasi perkawinan orang tua yang dilakukan sebelum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.

Kondisi tersebut kemudian berdampak pada kelengkapan dokumen kependudukan, termasuk dalam proses penerbitan akta kelahiran dan KK bagi anak.

“Untuk persoalan ini, kami bersama pihak terkait sedang melakukan verifikasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil juga telah bekerja sama dengan masing-masing kecamatan untuk mendata dan membantu anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan KK,” tuturnya.

Ia menambahkan, pendataan dan verifikasi terus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Pulau Morotai memiliki dokumen kependudukan dan memperoleh akses pendidikan.

Rusdy kembali menegaskan bahwa data Dapodik 2026 tidak menunjukkan adanya angka 3.000 anak putus sekolah sebagaimana isu yang beredar.

“Sekali lagi saya tegaskan, angka 3.000 anak putus sekolah di Morotai itu tidak benar. Berdasarkan data Dapodik 2026, tidak ditemukan anak putus sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD maupun SMP,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *