MALUTTIMES – Laporan warga terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kos di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, langsung ditindaklanjuti personel Polres Ternate, Sabtu (5/9/2026).
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari empat pemuda dan tiga pemudi. Mereka ditemukan berada di dalam salah satu kamar kos dan diduga tengah mengonsumsi minuman keras.
Informasi tersebut diterima polisi setelah warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda dan pemudi yang diduga menggelar pesta miras di lingkungan kos.
Merespons laporan itu, personel Satuan Samapta Polres Ternate yang dipimpin Padal Siaga Mako, IPTU Bahmir Antani, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan empat pemuda dan tiga pemudi berada di dalam salah satu kamar kos.
Ketujuh orang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar, mengatakan penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Ekan.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan, termasuk perkelahian maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan, perkelahian, maupun tindakan lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Polres Ternate juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Ternate,” pungkas Ekan.(tim/red)















