Maluttimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara mengusulkan ratusan narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Untuk pengusulan narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan tahun ini sebanyak 706 orang dari jumlah total 1093,” ucap Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Lili kepada maluttimes.com di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2022).
Usulan tersebut akan diserahkan kepada Dirjen Pemasyarakatakan Kemenkuham RI untuk ditindaklanjuti berapa warga binaan yang akan diberikan remisi Hari Kemerdekaan RI.
“Dipastikan SK penetapan jumlah warga binaan yang dapat remisi sebelum 17 Agustus sudah ada,” kata Lili.