Polres Morotai Bidik Dugaan Korupsi DAK Non Fisik Dinas Pariwisata Tahun 2023

MALUTTIMES – Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Dinas Pariwisata tahun 2023 yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

“Penyelidikan sudah mulai hari ini,” kata Iptu Ismail Salin, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Senin (06/01/2025).

Kata Ismail, hari ini akan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk didikirim kepada pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

“Kemungkinan pemeriksaan saksi dimulai pada hari Rabu 8 Januari 2025. Kemarin waktu di kegiatan penyelidikan sudah diperiksa sebanyak 6 orang. Tapi nanti kita panggil ulang saksi-saksi yang kemarin diperiksa,” cetusnya.

Ismail bilang, saksi yang pernah diperiksa sebelumnya hanya diminta klarifikasi. Tapi sekarang beda, jika dipanggil tapi tidak penuhi panggilan maka bakal dilakukan pemanggilan paksa.

Sementara itu, untuk tersangka dalam kasus ini akan diumumkan usai proses penyidikan.

“Jadi belum ada penetapan tersangka, karena kemarin baru penyelidikan. Nanti dikegiatan penyidikan baru kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Menurut Ismail, pihaknya masif fokus terhadap satu calon tersangka berinsial AT. Tapi nanti dilihat tidak menutup kemungkinan ada calon tersangka lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *