Polda Malut Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Mantan Sopir Pj Bupati Morotai

MALUTTIMES – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) diminta ambil alih penyelidikan kasus kematian mantan sopir Pj Bupati Pulau Morotai, Wario Supri Tamin alias Rio. Desakan ini datang dari keluarga korban yang melakukan aksi menuntut keadilan di halaman Mapolres Pulau Morotai, Senin (3/6/2024).

Keluarga korban menilai Polres Pulau Morotai lambat dan tidak tegas dan serius menangani perkara tersebut.

“Kami meminta Polda Malut segera ambil alih perkara meninggalnya Almarhum, Wario Supri Tamin alias Rio. Karena Polres tidak tegas menangani kasus ini,” teriak Abujais Gafur, Koordinator Aksi di depan Mapolres Pulau Morotai.

Massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Keluarga Tobelo-Galela ini menilai, kematian Rio di RT.08 kompeleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan pada tanggal 17 Mei 2024 sangat tragis karena terdapat luka memar ditubuh korban.

“Dimana, terdapat luka irisan dibagian tubuh tangan kanan 1 kali 0,5 cm lukanya teratur, lenganan tangan kanan terdapat luka 10 jahitan, luka pada punggung tangan sekitar 1,5 kali 1 cm dan juga terdapat luka memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5  kali 0,5 cm,” ungkapnya.

“Dari pristiwa diatas, Polres Morotai tidak serius dalam menangani kasus kematian almarhum,” tandasnya.

Berikut tuntutan keluarga korban:

  1. Mendesak Polres lebih tegas menangani perkara ini.
  2. Meminta Polres Morotai segera hadirkan ahli pidana, ahli beda dan ahli kronologi.
  3. Meminta kepada Polres Morotai segera melakukan gelar perkara.
  4. Meminta Polda Malut segera ambil alih perkara meninggalnya almarhum, Wario Supri Tamin alias Rio.

(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *