MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, di Kota Ternate, Kamis (04/06/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Halmahera Timur, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Timur.
Raihan opini WTP kali ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Opini WTP yang kembali diraih merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati menegaskan, meskipun kembali meraih opini WTP, pemerintah daerah tetap harus memberikan perhatian serius terhadap sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Ia berharap BPK RI Perwakilan Maluku Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dengan diraihnya opini WTP ke-10 atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(dan/red)











