MALUTTIMES – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula mengamankan seorang pria berinisial AS alias Bas karena membuat heboh warga karena mengaku dirinya sebagai Rasul Allah.
Pria berambut putih itu diamankan polisi sekitar pukul 14:00 WIT, Rabu (6/12/2023) di Desa Mangon, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Pengakuan AS sebagai utusan Allah ini tidak hanya diunggah di media sosial saja, tetapi dalam berbagai percakapan di grup WhatsApp, AS berkali-kali menegaskan dirinya sebagai utusan Allah untuk semua umat manusia di bumi.
Dalam unggahannya di akun Facebook bernama Asriandi Samuda pada, Senin (4/12/2023) menuliskan, “Telah turun wahyu dari Allah, bas bermimpi QS an nisa 18, mulai detik ini siapa yang tidak mengaku Bas sebagai RASUL ALLAH, dia mati, mati dalam keadaan kafir”.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP. Abu Jubair Latupono mengatakan persoalan pengakuan utusan Allah oleh AS ini telah meresahkan masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Kepulauan Sula.
“Problem tersebut telah viral di Indonesia,” kata Jubair kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Latupono mengungkapkan, polres telah melakukan upaya instrogasi dan pemeriksaan terhadap AS.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah 99 persen melanggar hukum,” bebernya.