Dilantik Jadi Ketua Umum HPMS, Iqbal Ruray Tegaskan Independensi Organisasi

MALUTTIMES – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (PP-HPMS) periode 2026–2031 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Bela Hotel Ternate, Jumat (9/10/2026) malam. M. Iqbal Ruray dilantik sebagai Ketua Umum, Abdul Rauf Wajo sebagai Sekretaris Jenderal, dan Hadijah Tukuboya sebagai Bendahara Umum.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta pelajar dan mahasiswa asal Kepulauan Sula yang berada di Ternate.

Dalam kesempatan itu, HPMS juga mengukuhkan Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Dewan Pembina PP-HPMS.

Dalam sambutannya, Sherly mengapresiasi keberadaan HPMS yang telah menjadi wadah perjuangan pelajar dan mahasiswa Sula sejak dekade 1950-an. Ia juga menyoroti persoalan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula, terutama infrastruktur yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius meski daerah tersebut telah dimekarkan selama 23 tahun.

Menurut Sherly, mayoritas masyarakat Kepulauan Sula bekerja sebagai petani dan nelayan. Karena itu, ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan komunikasi, dan air bersih sangat penting untuk menunjang aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat Sula sebagian besar sebagai petani dan nelayan. Permasalahan kebanyakan soal jalan, jaringan, dan air bersih. Semua ini memerlukan konektivitas,” kata Sherly.

Ia juga mengungkapkan, Kabupaten Kepulauan Sula masih menghadapi kendala dalam mengusulkan bantuan pembangunan kepada pemerintah pusat, salah satunya akibat persoalan akurasi data dan administrasi.

“Misalnya, di dalam APBN itu ada jalan inpres daerah, maka daerah tersebut yang harus mengusulkan. Sementara di Kepulauan Sula sendiri kesulitan data. Kepulauan Sula ini kurang aktif melakukan pengusulan, sementara usulan itu membutuhkan proses administrasi dari kabupaten, tetapi karena datanya tidak akurat,” tegasnya.

Selain persoalan data, Sherly menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan dalam APBD Kabupaten Kepulauan Sula. Padahal, jalan dan jembatan merupakan infrastruktur penting yang menunjang mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi petani dan nelayan.

Ia berharap HPMS dapat menjadi ruang yang aman bagi pelajar dan mahasiswa untuk berkumpul, bertukar gagasan, serta berkontribusi dalam mendorong konektivitas dan pembangunan di Kepulauan Sula maupun Maluku Utara secara umum.

Sementara itu, Ketua Umum PP-HPMS M. Iqbal Ruray menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen mendukung kepemimpinan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Iqbal mengatakan, HPMS siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui sumbangan gagasan, pemikiran kritis, serta aksi nyata dengan mengoptimalkan potensi intelektual kader organisasi.

“HPMS mendukung kepemimpinan Ibu Gubernur dalam mewujudkan pembangunan Maluku Utara yang maju, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui sumbangan gagasan, pemikiran kritis, dan aksi nyata dengan mengoptimalkan potensi intelektual kader HPMS,” ujar Iqbal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemitraan dengan pemerintah tidak akan menghilangkan independensi organisasi. Menurutnya, HPMS tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Namun, kemitraan tidak berarti menghilangkan independensi organisasi. HPMS tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial yang kritis, konstruktif, dan solutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Bagi kami, dukungan dan pengawasan merupakan dua bentuk tanggung jawab yang saling melengkapi demi pemerintahan yang berkualitas dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Iqbal juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik di Kepulauan Sula dan wilayah sekitarnya. Ia menilai peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi masih menjadi kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Kami berharap Kepulauan Sula dan Taliabu mendapat tempat yang proporsional dalam prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara. Kami juga berharap aspirasi masyarakat mengenai pemekaran Kabupaten Pulau Mangoli dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal menegaskan pentingnya peran pelajar dan mahasiswa dalam mengawal kebijakan pembangunan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Sejarah Panjang HPMS

HPMS memiliki sejarah panjang dalam gerakan pelajar dan mahasiswa asal Kepulauan Sula. Organisasi ini diprakarsai melalui Singosari Agreement di Malang pada 1957, sebelum resmi berdiri pada 20 September 1959 di Kota Ujung Pandang, yang kini dikenal sebagai Makassar, dengan semboyan “DAD HIA TED SUA”.

Berdasarkan hasil Kongres IV, pusat kedudukan Pengurus Pusat HPMS yang sebelumnya berada di Makassar sejak 1959 hingga 2025 kini resmi dipindahkan ke Ternate. HPMS juga memiliki cabang dan komisariat yang tersebar di lebih dari 10 provinsi serta sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.(cha/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *