MALUTTIMES – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya karyawan PT Adidaya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara atas nama Altono Nurdin (46). Insiden kecelakaan kerja itu terjadi pada 27 April 2023 lalu di Blok 2D Kecamatan Lede.
“Di TKP sudah kami pasang garis polisi dan 6 orang saksi kami periksa dan dimintai keterangannya,” ucap Kapolres ketika dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
“Dokumen korban berupa Sim B2 umum, permohonan, form daftar hadir safety talk dan hasil Visum Et Repertum telah kami amankan, selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.
Lanjut Kapolres, hasil penyelidikan ditemukan bahwa, tidak adanya petugas parkir yang di tugaskan di sekitar TKP sehingga tidak ada yang memandu atau mengingatkan supir mengenai SOP parkir kendaraan.
Kemudian ruang parkir sempit di TKP dan tidak adanya penggolongan tempat parkir kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan.
“Terdapat parit dengan pembatas pagar besi namun besi pembatasnya tidak diperhitungkan untuk mampu menahan kendaraan yang bebannya berat di PT ADT. Adanya SOP untuk parkir kendaraan yang tidak di pahami dengan baik oleh driver,” ungkap Kapolres.
Sekedar informasi, korban diduga lupa menggunakan handbrake (rem tangan) saat memarkir mobil. Korban kemudian turun dari mobil iba-tiba, mobil tersebut bergerak mundur hingga menyebabkan korban terjepit oleh kendaraan dump truck dan loader diare setempat.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala sehingga korban tewas.(ris/red)