Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ancam Adukan Bawaslu Taliabu ke DKPP

Menurut dia keterangan dari saksi maupun dari korban berbeda. Dia mencontohkan, korban menyebutkan bahwa dirinya dipanggil terduga ke dalam  ruangan kemudian terduga melakukan pencabulan sehingga dirinya keluar dari ruangan dalam keadaan menangis dapat dilihat oleh delapan orang saksi yang disebut korban itu.

Dari keterangan korban, kemudian pihaknya memanggil satu persatu saksi untuk diminta keterangan. Namun dalam penjelasan saksi ada yang tidak melihat, ada juga yang sempat bercang dengan korban saat keliuar dari ruangan namun tidak dalam keadaan menangis.

Bahkan, korban saat mengobrol dengan para saksi tersebut korban tidak menunjukan kesediahan atau marah melainkan korban tertawa saat mengobrol dengan para saksi ini.

Baca Juga:  Hanura Morotai Tunjuk Rusli Sibua sebagai Bakal Calon Bupati 2024

“Kami masih belum menemukan kejelasan dalam keterangan saksi, karenan keterangannya berbeda,” tandasnya.(ris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.