Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai Terkendala Alat Bukti

MALUTTIMES – Polres Pulau Morotai terus berupaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan NS (22) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Propinsi Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Andy Kurniawan mengakui selama ini pihaknya terkendala alat bukti. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah rusak saat pertama kali kejadian.

“Tapi kita akan terus cari bukti petunjuk atau saksi petunjuk untuk menetapkan siapa tersangkanya,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Morotai, Minggu (26/2/2023).

Untuk mengungkap kasus ini, kata dia, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut.

“Sekitar dua puluh lebih saksi, sudah diperiksa dalam kasus ini,” ungkapnya.

Hingga sekarang penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kita tetap dalami, walaupun pihak keluarga sudah menerima. Kita tetap proses jika sudah mendapatkan titik terang atau kepastian, itu bunuh diri, barulah kita tutup kasusnya,” tegasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *