MALUTTIMES – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melalui Kasat Reskrim, IPTU. Komang Suriawan menyatakan tengah melakukan penyekidikan lapangan terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Begitu juga dengan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polres Taliabu inisial FB, berpangkat Bripka yang dituding mendalangi masalah ini dalam proses penyelidikan.
“Kami baru tahu ketika berita tayang pagi tadi, dan kami akan tindaklanjuti,” kata Komang kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, BBM jenis Pertamax sendiri merupakan BBM non subsidi yang bisa diniagakan dengan jumlah banyak.
“Nanti hasilnya (penyelidikan) kita beritahukan kembali,” ujar Komang.(ris/red)