Hari ini Polisi Gelar Perkara Ungkap Penyebab Kematian IRT di Morotai

MALUTTIMES – Polres Pulau Morotai menjadwalkan, Kamis (09/02/2023) hari ini bakal menggelar perkara kasus kematian NS (22) ibu rumah tangga (IRT) yang meninggal dikediamannya di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPDA Andy Kurniawan mengatakan, motif kasus tersebut akan diungkap setelah gelar perkara nanti.

“Hari ini, kita gelar perkara untuk mengetahui apa motif dibalik kasus ini,” ucap Andy.

Dalam gelar perkara nanti, bakal diketahui apakah kasus ini murni karena meninggal atau dibunuh.

Kata, Andy sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

“Sudah 8 saksi telah diperiksa,” ungkap Andy.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *