MALUTTIMES – Kecewa dengan sikap kadesnya, dua ketua RT di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melakulan aksi bakar papan nama.
Hal tersebut dilakukan untuk melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kepala Desa Wainib Arman Duwila yang tidak tepati janji membayar upah kerja.
Kedua ketua RT itu adalah Mohtar Fokaaya selaku Ketua RT 02 dan Warina Duwila selaku Ketua RT 04.
“Kami dijanjikan akan diberi upah setelah pekerjaan pendataan RT/RW selesai. Tetapi sampai sekrangan tidak diberikan,” ungkap Mohtar Fokaaya ketika ditemui, Senin (3/10/2022).
Mohtar mengatakan, pendataan itu untuk masyarakat kurang mampu serta yang memiliki usaha kecil. Dilaksanakan pada Juni 2022 lalu.
“Besar upahnya tidak tahu, karena kades cuma janji akan dibayar. Katong (kami) kerja siang malam selama 10 hari berturut-turut, tetapi kasiang (kasihan) katong punya upah yang kepala desa janji seng (tidak) kasih,” ucapnya dengan raut wajah kecewa.
Pria 52 tahun itu juga mengungkapkan, sebelumnya Kades Arman Duwila menjanjikan akan menaikan gaji para RT/RW dari Rp 900.000 per triwulan menjadi Rp 1.500.000 per triwulan.