Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di Kesbangpol Taliabu Diusut

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara akan mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2021 senilai Rp1 miliar lebih yang dikelolah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk biayai sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pulau Talianu, Ramli ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Bupati Aliong Mus dan instansi terkait untuk proses menelusuri anggaran tersebut.

“Kita tidak bisa berandai-andai untuk memberikan suatu pernyataan tanpa dilandasi dengan pembuktian. Tetapi dana tersebut, saya sudah menyelidiki secara diam-diam terkait dana hibah itu,” kata Ramli.

Ramli menegaskan, dugaan penyalahgunaan dana hibah itu menjadi perhatian khusus Pemda Kabupaten Pulau Taliabu.

“Kami selaku pemerintah daerah tetap serius untuk secepatnya mengatasi masalah ini dan akan diselesaikan,” tegasnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *