Penetapan Pemenang Pilkades Gamsungi Diduga Bermasalah

MALUTTIMES – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 72 desa di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara telah selesai dilaksanakan. Namun terendus sejumlah masalah yang didiuga sengaja ditutupi.

Seperti yang terjadi di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan. Berdasarkan penelusuran maluttimes.com, pada tanggal 24 Agustus 2022, Panitia Pilkades Gamsungi melaksanakan Pleno hasil pemungutan suara di Kantor Kecamatan Ibu Selatan. Menetapakan Cakades nomor urut 02 atas nama Bahrain Habib sebagai Pemenang Pilkades Gamsungi.

Padahal, Pilkades di Desa Gamsungi sendiri diikuti oleh dua orang calon yakni, nomor urut 01 Muslim Dade dan Nomor urut 02 Bahrain Habib. Hasil perolehan suara, kedua Cakades tersebut memiliki perolehan suara yang sama sebagai berikut;

Baca Juga:  Bupati Aliong Mus Pimpin Upacara HUT ke-11 Kabupaten Pulau Taliabu

Di TPS 01, Cakades nomor urut 01 memperoleh 142 suara dan Cakades nomor urut 02 memperoleh 84 suara. Sedangkan di TPS 02, Cakades nomor urut 01 memperoleh 86 suara dan Cakades nomor urut 02 memperoleh 144 suara.

Perolehan suara sah secara keseluruhan untuk kedua Cakades adalah, nomor urut 01 sebanyak 228 suara dan Cakades nomor urut 02 juga sebanyak 228 suara.

Baca Juga:  DPRD Halbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023

Anehnya, dari hasil tersebut, Panitia menetapkan Cakades nomor urut 02 sebagai pemenang.

Hasil penetapan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat, pasal 63 ayat (2) yang menyebutkan, dalam hal jumlah calon kepala desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari satu calon pada desa dengan TPS lebih dari satu, calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak.

Baca Juga:  Kejari Halbar Tahan Direktur CV Sentesa Utama, Dugaan Korupsi Proyek Talud

Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tetapkan oleh panitia Pilkades ditingkat desa di TPS 01 berjumlah 265 orang dan di TPS 02 sebanyak 261 Orang.

Hingga Jumat (2/9/2022), Panitia Pilkades tingkat kabupaten belum juga menetapkan hasil Pilkades Gamsungi berdasarkan keputusan panitia desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.