MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menyambut positif rencana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Halbar, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengatakan apabila pembayaran gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka beban belanja pegawai pada APBD daerah akan berkurang.
“Jika gaji PPPK nanti ditangani penuh oleh pusat, akan ada ruang fiskal yang bisa kita hemat untuk dialihkan membiayai program-program infrastruktur dan kesejahteraan warga Halbar lainnya,” kata James Uang.
Menurutnya, pengalihan beban pembayaran gaji tersebut menjadi salah satu peluang bagi daerah untuk memulihkan kondisi fiskal dan kembali memperbesar ruang pembiayaan pembangunan.
James menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran secara nasional selama ini turut memberikan dampak terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk Kabupaten Halbar.
Salah satu dampaknya terlihat pada penurunan Alokasi Dana Desa (ADD). Sejumlah desa yang sebelumnya dapat mengelola anggaran hingga sekitar Rp900 juta, kini mengalami penurunan dan hanya berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Di tengah kondisi tersebut, James melihat terdapat dua faktor yang berpotensi memperkuat pemulihan fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Pertama, pengalihan pembayaran gaji PPPK ke pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung melalui APBD kabupaten.
Kedua, adanya proyeksi peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional. Porsi TKD yang sebelumnya berada di kisaran Rp600 triliun lebih diproyeksikan meningkat menjadi di atas Rp700 triliun pada tahun mendatang.
Kenaikan tersebut diharapkan turut memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain soal pembiayaan, James juga menyampaikan perkembangan terkait status kepegawaian PPPK.
Ia menyebut informasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan gambaran mengenai rencana penataan status PPPK ke depan.
Dalam skema yang direncanakan, PPPK penuh waktu disebut akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Dengan adanya rencana pengalihan pembiayaan sekaligus penataan status kepegawaian tersebut, Pemkab Halbar berharap tekanan terhadap APBD dapat berkurang.
“Kalau beban gaji PPPK sudah ditangani pusat, kita bisa lebih fokus mengalokasikan APBD untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas masyarakat,” ujar James.
Pemkab Halbar pun optimistis kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kembali kemampuan fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.(all/red)















