Maluttimes.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Selasa (2/8/2022) kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dan Polres Ternate.
Koordinasi ini dalam rangka persiapan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menangani perkara pelanggaran pidana pemilu pada pemilu serentak 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengaku saat melakukan koordinasi, pihaknya langsung diterima oleh Kepala Kejari Ternate, Abdullah.
Dalam kesempatan itu, Kajari mengingatkan Bawaslu agar menjaga integratitas serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.
“Tadi pak Kajari sudah menerima surat dari Bawaslu Kota Ternate terkait dengan persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu untuk kepentingan pemilu serentak tahun 2024,” kata Kifli.
Setelah ini, Kajari akan mengirim nama-nama Jaksa untuk bergabung dengan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Ternate.