Penurunan tersebut dipengaruhi penyesuaian pada sejumlah akun pendapatan, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas konsumsi tenaga listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan jasa giro.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,05 triliun atau meningkat 19,26 persen dibandingkan tahun 2026 sebesar Rp881,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, transfer pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp1,03 triliun, sedangkan transfer antar daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara diproyeksikan sebesar Rp19,5 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp10 miliar atau tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Di sisi belanja, total Belanja Daerah Halmahera Timur Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp1,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 12,16 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp1,2 triliun.
Alokasi belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp901,2 miliar, Belanja Modal Rp322,01 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, serta Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp122,9 miliar.
Dengan komposisi tersebut, Rancangan APBD 2027 mencatat defisit anggaran sebesar Rp251,8 miliar.
Namun, Bupati menjelaskan bahwa defisit tersebut direncanakan tertutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp253,3 miliar.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada Bank Maluku Malut sebesar Rp1,5 miliar, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp251,8 miliar sehingga dapat menutup defisit anggaran.
Di akhir penyampaiannya, Ubaid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halmahera Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah mengikuti rapat paripurna dengan tertib.
Selanjutnya, dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD melalui lintas komisi dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Halmahera Timur.(dan/red)












