Pemda Morotai Bantah Pengalihan Proyek Jalan Sabatai-Sabala, DPRD Diminta Tak Provokasi Warga

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, membantah tudingan pengalihan anggaran pembangunan jalan Desa Sabatai Tua-Sabala ke Desa Pandanga. Pemda menilai pernyataan Ketua DPRD Muhammad Rizki dan anggota DPRD Johor Boleu dalam aksi pemblokiran jalan justru memprovokasi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi pemboikotan jalan yang dilakukan warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Selasa (3/11/2026).
Dalam aksi itu, Ketua DPRD Muhammad Rizki bersama anggota DPRD Johor Boleu disebut mengajak masyarakat tetap melakukan pemalangan jalan selama aspirasi mereka belum direspons pemerintah daerah.

Ajakan tersebut dinilai memperkeruh situasi hingga massa aksi nekat memblokir jalan umum dan jalan alternatif. Akibatnya, aktivitas transportasi masyarakat di wilayah tersebut terganggu selama sehari.

Merespons kondisi itu, Pemda Pulau Morotai melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Iwan Muraji, menyayangkan sikap kedua wakil rakyat tersebut.

Menurut Iwan, sebagai representasi masyarakat, anggota DPRD seharusnya berperan meredam situasi, memberikan penjelasan yang benar, serta mencari solusi melalui jalur koordinasi, bukan justru mengajak warga melakukan pemblokiran jalan.

Ia juga membantah pernyataan bahwa pemerintah daerah telah mengalihkan anggaran pembangunan jalan Sabatai-Sabala ke Desa Pandanga.

“Pernyataan Ketua DPRD dan anggota DPRD Morotai soal Pemda telah mengalihkan anggaran pembangunan jalan Sabatai-Sabala ke Pandanga adalah tidak benar. Hal ini karena keduanya tidak memahami postur anggaran dalam APBD,” ungkap Iwan, Selasa (3/11/2026) malam.

Iwan menegaskan, anggaran pembangunan jalan tahun 2026 tidak ditetapkan berdasarkan nama desa, melainkan dialokasikan secara gelondongan dalam program pembangunan infrastruktur jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *