DPRD Haltim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Haltim, Kamis (5/11/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 20 anggota DPRD, sebanyak 16 orang hadir, satu orang tidak hadir karena sakit, dan tiga lainnya berhalangan hadir.

Dengan jumlah kehadiran tersebut, ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Haltim Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 100 telah terpenuhi. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Dalam sambutan pembuka, Ketua DPRD Idrus E. Maneke mengawali rapat dengan menyampaikan pantun sebagai bentuk penyegaran suasana sebelum memasuki agenda utama.

Selanjutnya, Idrus menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Haltim, Idrus juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan komitmen dalam mempersiapkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga selama seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD.

“Kami berharap komitmen dan kerja sama yang telah dibangun antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD, sehingga anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Idrus dalam pidatonya.

Idrus menjelaskan, sesuai tahapan pembicaraan tingkat pertama pembahasan Raperda tentang APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Haltim, setelah penyampaian penjelasan kepala daerah, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Masing-masing fraksi DPRD Haltim dijadwalkan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna berikutnya sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tertib, konstruktif, dan tepat waktu dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

Menjelang penutupan rapat, Idrus menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan kejaksaan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli, serta seluruh tamu undangan yang telah menghadiri rapat paripurna tersebut.

Rapat kemudian ditutup dengan penyampaian pantun oleh Ketua DPRD sebagai penanda berakhirnya agenda paripurna.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *