MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, S.T., M.T., melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Saramaake untuk memastikan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat berjalan baik dan optimal.
Kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi riil pelayanan serta aktivitas tenaga kesehatan di Puskesmas Saramaake.
Sekda mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam peningkatan pelayanan dasar kesehatan, dapat direalisasikan dengan baik.
Menurutnya, pemantauan serupa akan dilakukan secara acak di seluruh 16 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
“Kunjungan ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar kami dapat melihat secara langsung kondisi pelayanan yang sebenarnya. Ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan dasar kesehatan sebagai salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah Halmahera Timur,” ujar Ricky.
Selain memantau pelayanan kesehatan, kunjungan tersebut juga menjadi ruang komunikasi langsung antara jajaran Puskesmas dengan Pemerintah Daerah, khususnya Sekretaris Daerah.
Para staf dan tenaga kesehatan diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala maupun kebutuhan yang masih dihadapi dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan ini juga menjadi ruang komunikasi langsung antara staf Puskesmas dengan Sekda. Hal-hal yang masih menjadi kekurangan dan kendala dalam pelayanan dasar kesehatan dapat disampaikan untuk selanjutnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan akan kami laporkan kepada Bupati,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas Saramaake menyampaikan sejumlah kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Di antaranya kekurangan ruang pelayanan, meubeler, serta sejumlah sarana pendukung lainnya.
Menanggapi hal itu, Sekda menegaskan setiap usulan kebutuhan maupun laporan terkait pelayanan kesehatan harus disampaikan secara resmi dan dilengkapi dengan data yang akurat.
Menurutnya, data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan maupun penganggaran.
“Setiap kebutuhan harus disampaikan secara resmi dan didukung dengan data yang jelas. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami membutuhkan data yang akurat sebagai dasar dalam mempertimbangkan setiap usulan dan kebutuhan,” tegasnya.
Sekda juga meminta seluruh Puskesmas di wilayah Halmahera Timur menyampaikan usulan kebutuhan dan laporan pelayanan melalui Dinas Kesehatan. Selanjutnya, laporan tersebut dikoordinasikan untuk menjadi bahan penyampaian kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya sektor kesehatan, agar masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur mendapatkan pelayanan yang layak, merata, dan berkualitas.(dan/red)














