MALUTTIMES – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Rustam Fabanyo mengutuk keras pelaku pengrusakan kantor Disperindagkop dan UKM Halbar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rustam mengatakan, perbuatan tersebut telah ditengarai oleh kepentingan segelintir orang yang sengaja membuat opini publik untuk menjatuhkan citra pemerintah daerah.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Halbar ini berharap aparat penegak hukum secepatnya mengambil tindakan sehingga pelaku pengrusakan dapat diketahui dan di proses secara hukum.
“Ini perbuatan yang tidak bertanggung jawab, sangat disesali dengan perbuatan yang tidak terpuji ini. Saya meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku hingga tertangkap,” pinta Rustam, Jumat (04/04/2025).
Dia mengatakan, jika ada kesalahan dalam penerapan kebijakan oleh Kepala Dinas Perindakop dan UKM Halbar, masyarakat bisa melaporkan ke DPRD untuk selanjutnya dipertanyakan terkait dengan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, tidak serta merta untuk melakukan aksi pengrusakan Kantor.
“Kalian punya hak mengiritik dan tidak menyukai pejabat tertentu dalam setiap pengambilan kebijakan tetapi tidak di benarkan Kelian merusak kantor sebagai fasilitas dan juga sebagai pelayanan publik. Pelaku haru di tangkap dan di adili sebagai mana peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.(all/red)