DPRD dan Pemda Morotai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, insan pers serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan program hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.

“Dokumen KUA-PPAS Perubahan memuat sejumlah penyesuaian terhadap asumsi pendapatan, belanja, pembiayaan serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan,” katanya.

Menurut Rio, penyesuaian tersebut diperlukan agar kebijakan penganggaran tetap realistis, terukur dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Pulau Morotai.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara intensif, terbuka dan konstruktif.

Berbagai masukan, koreksi dan pandangan yang disampaikan selama proses pembahasan, kata Rio, menjadi bagian penting dalam penyempurnaan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Kesepakatan ini hendaknya menjadi landasan bersama untuk menjaga konsistensi antara kebijakan yang telah disepakati dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahapan berikutnya,” tuturnya.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Pemda Morotai akan menindaklanjutinya melalui proses penyusunan dan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Rio meminta seluruh perangkat daerah menjadikan KUA-PPAS Perubahan 2026 sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan secara lebih terarah, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan kesepakatan tersebut tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Pemda Morotai dan DPRD diharapkan terus menjaga komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam tahapan pembahasan anggaran selanjutnya.

“Setiap dinamika yang muncul hendaknya diselesaikan melalui pembahasan yang konstruktif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(iki/red)

Writer: MikramEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *