MALUTTIMES— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai telah memproduksi sekitar 80 kilogram pupuk kompos dari sampah organik pasar sejak pertengahan Agustus hingga 1 Oktober 2026.
Inovasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mengubah limbah organik menjadi produk yang dapat dimanfaatkan kembali.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Pulau Morotai, Nurhayati, mengatakan program pengomposan tersebut merupakan inisiatif internal DLH dan belum tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun memiliki anggaran khusus.
“Inovasi pengomposan ini sebenarnya tidak ada dalam DIPA DLH atau penganggarannya memang belum ada. Namun, bagaimana mengurai sampah ini menjadi tugas saya selama kurang lebih tiga bulan dipercaya masuk di Dinas Lingkungan Hidup,” katanya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Nurhayati, inovasi tersebut lahir dari keinginan untuk mencari solusi agar sampah tidak seluruhnya dibuang ke TPA, tetapi dapat diolah sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang memproduksi sampah ini adalah masyarakat. Karena itu, bagaimana sampah ini bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
DLH Morotai memanfaatkan sampah organik dari pasar, terutama sisa sayuran dan buah-buahan yang sudah membusuk dan tidak layak konsumsi, sebagai bahan baku pembuatan pupuk kompos.
Sementara untuk sampah plastik, Nurhayati mengatakan pihaknya masih mencari metode pengelolaan yang tepat.











