Penjelasan Sekretaris KPU Morotai soal Keluhan Dana Operasional PPS

MALUTTIMES – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Hamid Ahe merespon keluhan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang dana operasional yang konon tidak transparan.

“Anggaran itu saya sudah jelaskan semua pada saat pelantikan PPS dimasa Komisioner KPU lama. Jadi anggaran PPS semuanya sudah kami umumkan,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Hamid menyebut Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk dana tersebut telah geser ke masing-masing sekretariat tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi tidak ada yang disembunyikan disini,” ucapnya dengan nada tegas.

Hamid menduga ini terjadi diskomunikasi antara PPK dan PPS.

“Jadi nilai sesuai RAB itu Rp5 juta, itu diseluruh Indonesia tidak melebihi Pileg. Karena itu sudah arahan dari pusat bahwa anggaran operasional PPK tidak boleh melebihi anggaran Pileg, jadi tetap Rp5 juta,” ungkapnya.

Sedangkan untuk PPSdan Pantarlih operasionalnya masing-masing sebesar Rp2 juta.

Mengenai permintaan cek kosong, Hamid mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

“Kalau yang itu saya kurang tahu. Jadi nanti konfirmasi langsung ke Kasubag SDM. Pokoknya saya tidak tahu masalah itu,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *