KPU Halbar Lepas 390 Petugas Pantarlih Coklit Pemilih Pilkada 2024

MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara melepas sebanyak 390 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan tugas, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat pada November 2024 di 261 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Halbar, Babul M. Saifuddin mengatakan, sebagai lembaga Negara yang diamanatkan UUD 1945 untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, akan melaksanakan fungsinya dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Pen­cok­litan dan penelitian oleh Pantarlih merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” kata Babul saat memberi sambutan dalam gelar apel Coklit serentak, Senin (24/6/2024).

Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbarui data pemilih melalui Coklit terhadap daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota dengan dibantu oleh panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan petugas pemutakhiran data pemilih.

Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung. Proses ini juga mencakup perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau tambahan pemilih baru.

Babul menyampaikan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Halmahera Barat yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI pada 24 April 2024 adalah sebanyak 100.911 pemilih, tersebar di 173 desa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 40.706.

“Kami berharap dukungan dari Bapak Bupati agar sekretariat PPK yang telah diusulkan segera diterbitkan karena sekretariat PPK adalah tenaga pendukung administrasi penyelenggaraan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Babul menambahkan, terkait penyaluran anggaran dana hibah pemilihan yang belum sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukan.

“Kami berharap agar penyaluran dana hibah ini segera diselesaikan,” pungkasnya.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *