MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-9 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, di Kota Ternate, Kamis (04/06/2026).
Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, didampingi Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim.
Usai menerima hasil pemeriksaan, Bupati James Uang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim BPK, khususnya BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, atas selesainya pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” ujar James.
Menurutnya, penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi petunjuk bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” katanya.
James juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang telah bekerja keras menjaga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Halbar atas kerja keras dan dedikasinya sehingga pengelolaan anggaran serta kinerja pemerintahan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Raihan opini WTP ke-9 secara beruntun ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(all/red)













