MALUTTIMES – Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle menyampaikan masyarakat dapat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024.
“Kita ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Ada pengawalan kasus terkait dengan netralitas kepala desa dan maupun oknum BPD. Dengan adanya Gakkumdu ini sehingga dalam tahapan Pemilu adanya pelanggaran Pemilu ditangani oleh Gakkumdu,” kata Ramla kepada wartawan di Morotai, Maluku Utara, Selasa, (23/1/2024).
Ramla mengatakan, masyarakat juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran baik itu melibatkan Pemdes, BPD maupun Caleg.
“Yang terpenting memenuhi unsur, seperti ada bukti terutama video, itu yang ditekankan supaya memudahkan penyelidikan maupun kita lidik ditempat terkait pelanggaran yang dimaksud,” ujarnya.
Ditambahkan, Bawaslu Morotai mencatat titik rawan terjadinya pelanggaran Pemilu terdapat di wilayah Kecamatan Morotai Utara. Beberapa laporan telah diterima dan dalam proses penyelidikan.
“Ada satu pelanggaran yang saat ini statusnya sudah dibahas di Gakkumdu, yakni penanganan kerusakan baliho dari salah satu caleg, dan itu sementara ditangani,” tandasnya.(iki/red)