MALUTTIMES – Badan Narkotika Nasional (BBN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mengadakan press release untuk memaparkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023 dalam menghadapi permasalahan narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor BNN Kabupaten Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (27/12/2023).
Kepala BNN Kabupaten Pulau Morotai, Fatahillah Syukur mengatakan, terhitung pada Januari-Desember 2023 terdapat sejumlah kegiatan telah dilaksanakan diantaranya, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Pemda Pulau Morotai, Pemerintah Desa, kalangan Mahasiswa di Kampus Unipas, Perbankan seperti BSI dan Badan Kontak Majilis Taklim (BKMT).
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektivitas, serta komunikasi dan koordinasi dalam rangka menangani masalah Narkoba,” kata Fatahillah.
Selain itu juga dilaksanakan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Kegiatan ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, serta menekan angka prevalensi penyalagunaan narkotika, dilakukan secara gencar dan masif dengan cara penyelenggara advokasi dan pengelolaan informasi dan edukasi P4GN.
“Pada tahun 2023, juga telah dilakukan program fasilitas ketahanan keluarga yang merupakan salah satu program prioritas nasional yang dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan dengan 10 keluarga, yang terdiri dari 1 orang tua dan 1 anak dengan totalnya 20 orang,” paparnya.
Kemudian telah dilaksanakan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui tes urine, pembentukan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman (KOTAN) dan Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Begitu juga kegiatan rehabilitasi dan pemberantasan. Dimana, dalam kegiatan rehabilitasi ini, BNN telah melaksanakan pelayanan rehabilitasi rawat jalan kepada 10 klien, 2 diantaranya penyalagunaan sabu-sabu, 1 pengguna lem aica-aibon.
“Media miliki andil dan peran penting dalam memberikan informasi terhadap masyarakat diantaranya, penyebaran informasi pencegahan penyalagunaan Narkotika, mengubah pengetahuan sikap dan prilaku anti Karkotika dan memfasilitasi aktifitas masyarakat anti narkotika,” terangnya.(iki/red)