Ini Capaian Kinerja Kejari Kepulauan Morotai Selama 2 Tahun

MALUTTIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara dibawah pimpinan Sobeng Suradal telah melaksanakan kinerja terbaik sepanjang 2022-2023. Diantaranya, Kejari telah berhasil mengembalikan uang ke kas Negara miliaran rupiah.

“Terdapat 4 bidang yang selama saya menjabat sebagai pimpinan Kejari Morotai yakni, bidang Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Umum, bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap Kepala Kejari Morotai, Sobeng Suradal saat menggelar Media Gathearing (pertemuan media) Kejari Kepulauan Morotai dengan insan Pers di Kafe Aplang Morotai, Rabu (18/10/203) malam.

Sobeng merincikan empat capainnya tersebut yakni, bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menangani perkara Tindak Pidana Korupsi tahap penyelidikan sebanyak 5 perkara, tahap penyidikan 8 perkara, tahap penuntutan 10 Perkara dan tahap eksekusi sebanyak 10 Perkara.

“Adapun total pengembalian kerugian negara dalam penanganan perkara-perkara tersebut sebesar Rp 1.262.379.102,12,” ungkapnya.

Kemudian bidang Intelijen berhasil menyelesaikan 5 penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut berhasil mengembalikan uang ke kas daerah sebesar Rp128.585.993.

Lanjut Sobeng, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2.760.202.632.

“Proses pemulihan tersebut dilakukan melalui mekanisme negosiasi atau mediasi yang didasarkan pada Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai,” jelasnya.

Sementara dibidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menangani perkara tindak pidana pada tahap prapenuntutan sebanyak 130 perkara.

“Tahap penuntutan sebanyak 105 perkara, tahap eksekusi sebanyak 104 perkara, dan telah berhasil melakukan restorative justice sebanyak 2 perkara. Bidang Tindak Pidana Umum juga telah berhasil menyelesaikan 1.143 perkara tilang dengan denda yang telah diterima senilai Rp139.850.000,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *