MALUTTIMES – Bada Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan rapat kerja teknis penangan pelanggaran pemilu tahun 2024, Rabu (27/9/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahim Dg. Patiwi, Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas , Ariani La Abu, Sekertaris Bawaslu, Amin Ata Sahafi, Ketua Pengadilan Suhendra Saputra, Kasat Reserse Polres I Komang Suriawan. Dihadiri seluruh Panwascam se-Kabupaten Pulau Taliabu.
Rahim Dg. Patiwi dalam sambutanya meminta seluruh petugas Panwascam untuk memperhatikan dengan serius soal pelanggaran Pemilu.
Menurutnya langkah ini penting guna menciptakn demokrasi yang baik dan menambah pemahaman Panwascam terkait penanganan pelanggaran pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Saya meminta kepada rekan-rekan semua baik dari Bawaslu maupun Panwascam untuk menjaga integritas lembaga dan menyikapi sebuah persoalan atau masalah dengan tetap merujuk pada aturan yang berlaku,” pintanya.
“Saya harap ke semua panwascam juga jeli soal pelanggaran pemilu mendatang. Kita harus mengawal dengan baik soal berlangsungnya pemilu karna masyarakat dan seluruh elemen akan menilai hasil kerja kita di kemudian hari,” sambung Rahmi.(ris/red)